Bandung (SIB)
Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Jalan LL RE Martadinata No 96 Bandung (Jawa Barat), hari Minggu (28/10) kembali terbuka untuk seluruh jemaat pada jam-jam tertentu. Demikian wartawan “SIB” JPH Sitompul melaporkan dari Bandung.
.
Ibadah yang dilaksanakan 4 kali masing-masing pukul 07.00 WIB pukul 09.00, pukul 11.00 dan pukul 17.00 WIB berlangsung aman dan tertib.Jalan Raya Martadinata tersebut lancar, tidak lagi ditutup oleh polisi. Polisi yang berpakaian resmi sudah tidak kelihatan di sekitar Gereja HKBP selain mereka yang berpakaian sipil.
.
Di sisi lain, meski Kapolres Bandung Tengah AKBP Mashudi menyerukan agar tidak ada lagi ibadah di luar gedung gereja, namun pada hari Minggu (27/10) masih ada ibadah oleh sekira 96 orang di trotoar di depan Gereja HKBP Jl Martadinata No 96 Bandung tersebut dipimpin oleh St Hutabarat dan St Porman.
.
Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan, HKBP Ressort Bandung Riau menolak SK Ephorus yang meleburkan 2 ressort menjadi 1 ressort. Spanduk yang dipampang tersebut jelas dan mudah terbaca oleh orang yang lalu lalang di Jalan Raya Martadinata Bandung tersebut.
.
Pendeta HKBP Ressort Bandung Riau Martadinata, Pdt Lundu Simanjuntak STh, Pdt Ebieser Munthe STh, Pdt Ramli Rambe STh, didampingi Ketua Panitia Upaya Penyatuan Kembali HKBP Bandung Pusat Ir B Sitanggang saat ditemui SIB menyatakan, tidak benar ada jemaat dilarang masuk ke HKBP untuk beribadah.
.
“Setiap hari Minggu dilaksanakan ibadah pkl 07.00 WIB bahasa Indonesia, pukul 09.00 bahasa Batak, pukul 11.00 bahasa Batak, pukul 17.00 bahasa Indonesia. Silahkan jemaat memilih mau mengikuti ibadah yang mana,” ujar Ir B Sitanggang.
.
“Jika tujuannya untuk beribadah, bukan untuk mengacau, silahkan masuk, tidak benar ada larangan,” ujar Humas HKBP Ressort Bandung Riau Martadinata, Oberlin Siahaan SH.
.
Seperti diketahui (disiarkan oleh hampir seluruh media cetak Bandung dan media televisi Indonesia-red), pada hari Minggu (14/10) dan hari Minggu (21/10) sempat terjadi kericuhan bahkan “perang mulut” antara sesama jemaat HKBP Bandung Pusat, antara yang mau bersatu dan yang belum mau bersatu.
.
Pada ibadah Minggu (14/10) yang dipimpin Praeses Distrik Jabartengdiy (Jawa Barat-Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta) Pdt Janter Tambunan STh, tampil berkhotbah utusan Kantor Pusat HKBP dari Pearaja Tarutung Kepala Departemen Koinonia HKBP Pdt BM Siagian STh.
.
Anggota MPS HKBP St K Robert Siregar membacakan Surat Keputusan (SK) Ephorus HKBP Pdt DR Bonar Napitupulu STh nomor 569/L08/X/2007 tertanggal 14 Oktober 2007 memutuskan bahwa HKBP di Bandung Pusat yang karena konflik sempat terbagi 2 (dua) menjadi dua ressort masing-masing Ressort Bandung dan Ressort Bandung Riau, disatukan kembali menjadi satu ressort diberi nama HKBP Ressort Bandung Riau Martadinata.
.
Sekaligus pada kesempatan tersebut, St K Robert Siregar juga membacakan SK Sekjen HKBP yang menempatkan pendeta baru yang bertugas melayani di HKBP Ressort Bandung Riau Martadinata masing-masing Pdt Lundu Simanjuntak STh selaku Pendeta Ressort yang baru, dibantu 2 (dua) pendeta masing-masing Pdt Ebieser Munthe STh dan Pdt Ramli Rambe STh selaku Pendeta Pembantu.Di pihak lain, LM Sinaga mengatakan, siapa sih orang beragama, yang tidak ingin berdamai? Tapi berdamai jangan selalu diartikan bersatu.
.
“Pada Sinode Godang HKBP tahun 1998 telah diputuskan bahwa HKBP di Bandung Tengah ini menjadi dua Ressort. Kemudian pada tahun 2001 Ephorus HKBP Pdt DR JH Hutauruk STh telah mengeluarkan Surat Keputusan mengukuhkan hal yang sama, bahwa HKBP di Bandung Tengah ini terbagi 2 (dua) ressort masing-masing Ressort Bandung Jln LL RE Martadinata No 96 dan Ressort Bandung Riau Jln Lombok No. 20 Bandung.
.
Apa haknya Ephorus membuat Surat Keputusan, dua ressort menjadi satu Ressort? Apakah pimpinan Negara Presiden bisa membatalkan atau merobah TAP MPR? Kalau TAP MPR mau dibatalkan, harus MPR yang membatalkannya, bukan Presiden, ujar LM Sinaga.
.
LM Sinaga selaku Humas Ressort Bandung Riau menambahkan, jika keputusan Synode Godang Tahun 1998 yang menetapkan HKBP di Bandung Tengah yang sudah terbagi 2 (dua) ressort, mau dibatalkan atau dirobah, sabar dong, menunggu Sinode Godang tahun 2008 tahun depan.
.
“Apapun hasil keputusan Sinode Godang tahun 2008 yang akan datang, semua jemaat HKBP harus sama-sama mematuhinya,” ujarnya.Pada hari Jumat (26/10) dipimpin Kapolres Bandung Tengah AKBP Mashudi, berlangsung pertemuan antara jemaat yang sudah mau bersatu dengan jemaat yang belum mau bersatu masing-masing diwakili 5 orang anggotanya bertempat di Mapolres Jl Jend A Yani, Bandung. Hadir pada pertemuan tersebut Ketua PGI (Persekutuan Gereja-Gereja) Kota Bandung Pdt Bambang Pratono.
.
Pada pertemuan itu AKBP Mashudi menawarkan diri, akan memfasilitasi pertemuan kedua pihak, asal dalam sebulan semua pihak mau bersatu. Tapi hal itu tidak mendapat jawaban dari pihak jemaat yang belum mau bersatu.
.
Hal yang menggembirakan dilaporkan oleh Wartawan SIB dari Bandung, bahwa Naposobulung (muda-mudi) dari kedua pihak Jemaat HKBP yang bertikai tersebut, telah semakin dewasa. Terbukti sejak tanggal 14/10, 21/10, 28/10, tidak ada di antara mereka bermaksud saling melukai atau menganiaya. Jelasnya, tidak ada bentrok phisik atau adu jotos sebagaimana dilansir sejumlah media. Masing-masing pihak, baik tua maupun muda, nampak tidak mau lagi terprovokasi atau terhasut oleh pihak manapun.
.
Pimpinan HKBP Ressort Bandung Riau Martadinata yang baru mendapat tugas ke Bandung, Pdt Lundu Simanjuntak kepada “SIB” Hari Senin (29/10) menyatakan, pihaknya optimis, cepat atau lambat, HKBP di Bandung tengah ini pasti akan kembali bersatu.
.
“Saya yang baru ditugaskan di Bandung, adalah tugas pelayanan, tentu saya akan konsisten melaksanakan keputusan dari pucuk pimpinan HKBP. Saya akan coba merangkul seluruh jemaat agar kembali bersatu seperti kondisi sebelum tahun 1992,” ujarnya.
.
Ia menambahkan, sungguh tidak menginginkan ada jemaat yang beribadah di trotoar. Silahkan masuk beribadah bersama-sama. Tinggal pilih, suka ibadah yang jam berapa, pukul 07.00 atau pukul 09.00 atau pukul 11.00 atau pukul 17.00. Saya sudah perintahkan, agar setengah jam sebelum ibadah dilaksanakan, gerbang utama dan semua daun pintu Gereja terbuka lebar-lebar,” tegasnya.Sedangkan Ir B Sitanggang didampingi Letkol Purn PH Sibarani, St Basmen Sitompul dan Bendahara Ny Mangunsong mengatakan, jika saudara-saudara kami sesama jemaat HKBP di Bandung Tengah yang belum mau beribadah bersama dengan kami di Gereja HKBP Jln Martadinata No 96, silakan dicari tempat yang kondusif untuk beribadah. Yayasan HKBP akan menugaskan pendeta untuk melayani, dan biaya sewa gedungnya akan ditanggung oleh Yayasan HKBP. Tetapi jangan di hotel, terlalu mahal, ucapnya. (JPH Sitompul/d)
.Sumber : Sinar Indonesia Baru
http://hariansib.com/2007/11/03/gereja-hkbp-bandung-kembali-buka/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar