7 (TUJUH) AGENDA REFORMASI HKBP
.
Untuk menjadi bahan kajian dan aksi anggota jemaat HKBP
(silahkan diperbanyak dan dibagikan kepada para anggota dan pelayan HKBP)
.
AGENDA PERTAMA:
PERIODESASI SINTUA DAN GURU SM
.
(1) Alasan teologis:
Seluruh warga gereja terpanggil untuk melayani dalam gereja HKBP menjadi saksi, pelayan, murid, dan hamba Tuhan. (1 Pet 2:9, Kis 1:8, Ef 4:12-13). Dengan sistem periodesasi sintua dan guru SM maka seluruh warga gereja HKBP mendapat kesempatan seluas-luasnya berpartisipasi dan terlibat penuh dalam kehidupan gereja termasuk proses pengambilan keputusan.
.
(2) Alasan kultural/ sosiologis:
sistem sintua dan guru SM seumur hidup sangat bertentangan dengan kultur Batak yang sangat menjunjung pergiliran peran dan jabatan, kesetaraan, parjambaran hata, ulaon, & juhut (hak mendapat bagian dalam bicara, kerja dan makanan). Sebaliknya sistem periodik sangat sinkron dengan kultur batak yang sangat mendambakan peran dan tanggungjawab dalam kehidupan persekutuan.
.
(3) Alasan manajemen/ praktis:
sistem sintua seumur hidup telah mematikan kesempatan bagi jemaat-jemaat HKBP untuk melakukan fungsi-fungsi manajemen seperti: penyegaran kemajelisan, pemberian penghargaan kepada yang berprestasi, penggantian penatua yang tidak becus, dan kreatifitas. Di sampung itu sistem sintua seumur hidup telah mendorong tumbuhnya kepentingan2 pribadi dan kelompok serta sulitnya rekonsiliasi di beberapa tempat.
.
AGENDA KEDUA:
.
Untuk menjadi bahan kajian dan aksi anggota jemaat HKBP
(silahkan diperbanyak dan dibagikan kepada para anggota dan pelayan HKBP)
.
AGENDA PERTAMA:
PERIODESASI SINTUA DAN GURU SM
.
(1) Alasan teologis:
Seluruh warga gereja terpanggil untuk melayani dalam gereja HKBP menjadi saksi, pelayan, murid, dan hamba Tuhan. (1 Pet 2:9, Kis 1:8, Ef 4:12-13). Dengan sistem periodesasi sintua dan guru SM maka seluruh warga gereja HKBP mendapat kesempatan seluas-luasnya berpartisipasi dan terlibat penuh dalam kehidupan gereja termasuk proses pengambilan keputusan.
.
(2) Alasan kultural/ sosiologis:
sistem sintua dan guru SM seumur hidup sangat bertentangan dengan kultur Batak yang sangat menjunjung pergiliran peran dan jabatan, kesetaraan, parjambaran hata, ulaon, & juhut (hak mendapat bagian dalam bicara, kerja dan makanan). Sebaliknya sistem periodik sangat sinkron dengan kultur batak yang sangat mendambakan peran dan tanggungjawab dalam kehidupan persekutuan.
.
(3) Alasan manajemen/ praktis:
sistem sintua seumur hidup telah mematikan kesempatan bagi jemaat-jemaat HKBP untuk melakukan fungsi-fungsi manajemen seperti: penyegaran kemajelisan, pemberian penghargaan kepada yang berprestasi, penggantian penatua yang tidak becus, dan kreatifitas. Di sampung itu sistem sintua seumur hidup telah mendorong tumbuhnya kepentingan2 pribadi dan kelompok serta sulitnya rekonsiliasi di beberapa tempat.
.
AGENDA KEDUA:
TRANSPARANSI KEUANGAN HKBP
(pembuatan laporan pengeluaran-penerimaan uang huria kepada jemaat mingguan, bulanan dan tahunan)
.
(1) Alasan teologis:
Sebagai hamba yang dipercaya memelihara harta Tuhan Yesus Kristus, gereja HKBP harus menjadi hamba yang setia dan dapat dipercaya dalam hal keuangan (Luk 16:10). Seluruh keuangan dan asset HKBP pada dasarnya adalah milik Tuhan, sebab itu harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan melalui jemaat. Persembahan disampaikan oleh jemaat kepada Tuhan. Parhalado dan Bendahara HKBP bukanlah Tuhan, namun hanyalah hamba Tuhan yang dipercaya mengelola uang persembahan itu, sebab itu harus melaporkannya dengan terang dan jelas.
.
(2) Alasan kultural/ sosiologis:
Anggota HKBP yang mayoritas berlatar belakang budaya Batak sangat menjunjung prinsip transparansi atau keterbukaan (tedek songon indahan di balanga – terbuka seperti nasi di kuali), namun sangat mencurigai ketertutupan dan kegelapan. Keterbukaan dalam bidang keuangan mengundang partisipasi warga jemaat untuk memberi lebih besar lagi dan juga merupakan bukti bahwa pendeta dan para parhalado bersih dan jujur dalam keuangan dan tidak memiliki niat2 tersembunyi.
.
(3) Alasan manajemen/ praktis:
Dengan pembuatan laporan pengeluaran keuangan secara mingguan, bulanan dan tahunan, gereja telah menterapkan sistem pengawasan public yang sangat efektif. Seluruh penggunaan uang gereja diawasi langsung oleh warga jemaat. Pada gilirannya hal ini akan mendorong parhalado dan semua unit pengguna uang gereja agar semakin berhati-hati mengelola uang yang dipercayakan kepadanya, dan memperkecil niat para pelayan yang masih manusia berdosa untuk melakukan manipulasi.
.
AGENDA KETIGA:
RESTRUKTURISASI HKBP
.
(1) Alasan teologis:
Sebagai hamba yang dipercaya memelihara harta Tuhan Yesus Kristus, gereja HKBP harus menjadi hamba yang setia dan dapat dipercaya dalam hal keuangan (Luk 16:10). Seluruh keuangan dan asset HKBP pada dasarnya adalah milik Tuhan, sebab itu harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan melalui jemaat. Persembahan disampaikan oleh jemaat kepada Tuhan. Parhalado dan Bendahara HKBP bukanlah Tuhan, namun hanyalah hamba Tuhan yang dipercaya mengelola uang persembahan itu, sebab itu harus melaporkannya dengan terang dan jelas.
.
(2) Alasan kultural/ sosiologis:
Anggota HKBP yang mayoritas berlatar belakang budaya Batak sangat menjunjung prinsip transparansi atau keterbukaan (tedek songon indahan di balanga – terbuka seperti nasi di kuali), namun sangat mencurigai ketertutupan dan kegelapan. Keterbukaan dalam bidang keuangan mengundang partisipasi warga jemaat untuk memberi lebih besar lagi dan juga merupakan bukti bahwa pendeta dan para parhalado bersih dan jujur dalam keuangan dan tidak memiliki niat2 tersembunyi.
.
(3) Alasan manajemen/ praktis:
Dengan pembuatan laporan pengeluaran keuangan secara mingguan, bulanan dan tahunan, gereja telah menterapkan sistem pengawasan public yang sangat efektif. Seluruh penggunaan uang gereja diawasi langsung oleh warga jemaat. Pada gilirannya hal ini akan mendorong parhalado dan semua unit pengguna uang gereja agar semakin berhati-hati mengelola uang yang dipercayakan kepadanya, dan memperkecil niat para pelayan yang masih manusia berdosa untuk melakukan manipulasi.
.
AGENDA KETIGA:
RESTRUKTURISASI HKBP
(PENCIUTAN JUMLAH JEMAAT DAN DISTRIK SERTA PENGHAPUSAN RESOR)
.
(1) Alasan Teologis:
Tuhan memanggil kita menghayati iman dan kasih serta berbagai anugerahNya dalam persekutuan jemaat lokal. Sebab itu yang harus kita memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada pertumbuhan dan pengembangan kehidupan jemaat lokal (huria) ini dan tidak terpaku kepada resor dan distrik yang merupakan fungsi manajemen belaka yang bisa diubah sesuai kebutuhan dan keadaan jaman.
.
(2) Alasan kultural/ sosiologis:
Budaya Batak yang dihayati sebagian besar anggota HKBP sangat bersifat desentralistis dan menjunjung otonomi persekutuan lokal atau jemaat. Dalam sejarah jemaat-jemaat lokal HKBP bersifat otonom dan mandiri termasuk dibidang keuangan. Ini merupakan modal yang sangat besar bagi HKBP untuk mengembangkan kehidupan gereja yang benar-benar berbasis kepada jemaat.
.
(3) Alasan manajemen/ praktis:
Pemekaran jemaat, resor dan distrik HKBP selama ini seringkali bersifat alamiah, insidentil atau tidak direncanakan dengan sistematis. Dalam beberapa waktu terakhir, terutama sesudah konflik besar tahun 90-an, pemekaran jemaat dan resor juga distrik tidak terkendali. Agar HKBP dapat bergerak dengan lincah dan dinamis maka kita perlu melakukan perampingan organisasi HKBP dengan menggabungkan jemaat-jemaat yang kecil dan berdekatan serta menciutkan jumlah distrik. Selanjutnya resor dihapuskan sebab hanya merupakan duplikasi kegiatan jemaat sebab itu merupakan pemborosan yang sangat besar. Untuk fungsi koordinasi kita dapat mendorong beberapa jemaat yang berdekatan dan memiliki kemiripan untuk membentuk konven atau musyawarah pelayanan. Tentu saja dalam melakukan restrukturisasi ini kita memerlukan perhitungan cermat, penjadwalan dan proses penyesuaian khususnya di jemaat-jemaat pedesaan Tapanuli. Namun hal ini tidak mengurangi tuntutan perlunya penggabungan jemaat-jemaat lokal yang berdekatan dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan.
.
AGENDA KEEMPAT:
PENETAPAN 20% ANGGARAN BELANJA JEMAAT UNTUK SEKOLAH MINGGU DAN 20 % UNTUK DIAKONIA.
.
(1) Alasan teologis:
Yesus mengatakan “dimana hartamu di situ juga hatimu”. Artinya: anggaran menunjukkan minat dan perhatian. Dengan menetapkan 20% anggaran keseluruhan jemaat untuk pembinaan Sekolah Minggu, Remaja dan Pemuda, kita hendak melatih jemaat-jemaat HKBP untuk memberikan perhatian dan pemikiran serius kepada anak-anak, remaja dan pemuda. Begitu juga penetapan anggaran 20% untuk diakonia juga merupakan bagian dari tanggungjawab nyata HKBP yang berkesinambungan kepada orang-orang miskin, kecil dan lemah.
.
(2) Alasan kultural/sosiologis:
Kultur Batak sangat menekankan pendidikan anak. Dengan memberikan pemikiran dan juga anggaran signifikan kepada pendidikan anak HKBP juga meraih dukungan dari warganya yang mayoritas Batak
.
(3) Alasan manajemen/ praktis:
HKBP mesti belajar untuk menetapkan anggaran berdasarkan prioritas dan pola, dan tidak bisa berdasarkan suasana hati atau selera orang-orang tertentu. Selain itu dengan menetapkan anggaran yang sangat signifikan untuk pembinaan dan pelayanan diakonia, HKBP menepis tuduhan bahwa gereja HKBP hanya menarik uang dari anggotanya namun tidak mengembalikannya kepada jemaat dalam bentuk pembinaan dan pelayanan yang nyata. Penetapan prosentase anggaran kepada pembinaan dan pelayanan diakonia ini pada gilirannya mendorong warga gereja untuk memberikan yang lebih besar lagi kepada gereja.
.
AGENDA KELIMA:
PENYUSUNAN SISTEM PERENCANAAN KETENAGAAN HKBP
.
(1) Alasan teologis:
Gereja sebagai umat Allah atau Tubuh Kristus perlu diorganisir menjadi rapih dan teratur. Perencanaan dan pembagian pekerjaan perlu dilakukan sebaik-baiknya. (Kel 18:13-26, Efesus 4:13-15, 1 Kor 12).
.
(2) Alasan manajemen/ praktis:
Dengan menyusun suatu sistem perencanaan ketenagaan (dalam usia 146 tahun HKBP belum memiliki suatu perencanaan ketenagaan!) maka HKBP bukan saja dapat mengatasi masalah “kronik” di sekitar mutasi pendeta, namun malah menghasilkan tenaga-tenaga pelayan yang berkualitas, namun juga senatiasa mendorong pengembangan dan memaksimalkan kemampuan para pendeta untuk melayani jemaat.
.
AGENDA KEENAM:
PENGUBAHAN SISTEM PERSEMBAHAN KE PUSAT MENJADI 20% DARI PEMASUKAN TOTAL JEMAAT SABAN MINGGU
.
(1) Alasan teologis:
Pada dasarnya persembahan adalah ungkapan syukur dan pengakuan jemaat kepada Tuhan melalui gerejaNya. Gereja termasuk HKBP adalah perantara atau yang dipercayakan TUHAN mengelola persembahan itu. Sebab itu gereja dan unit-unit pelayanannya hanya dapat menggunakan persembahan itu atas perkenan TUHAN. Untuk memperjelas dan menekankan makna persembahan maka kita harus mengubah sistem pengumpulan persembahan di HKBP menjadi satu kali dan satu kantong/ kotak dalam setiap kebaktian. Selanjutnya menyederhanakan persembahan hanya 2(dua) yaitu persembahan syukur dan persembahan perpuluhan (Mal 3:10). Dari persembahan inilah seluruh aktifitas HKBP sebagai gereja dibiayai termasuk aktifitas HKBP di tingkat pusat dan distrik (catatan: kita bertekad menghapuskan resor). Dengan begitu warga jemaat juga diajar untuk tidak membeda-bedakan jemaat, distrik dan pusat dalam memberikan persembahan.
.
(2) Alasan kultural:
HKBP yang anggotanya sebagian besar berlatar belakang Batak sangat menghargai dan menghayati konsepsi tentang berbagi secara adil (marbagi jambar) menurut patokan bukan sekadar menurut suasana hati sesaat. Dana yang ada sebab itu harus dibagi-bagi secara adil untuk mendukung pelayanan di semua unit termasuk di distrik dan pusat.
.
(3) Alasan manajemen/praktis:
Dengan menterapkan sistem prosentase maka jemaat-jemaat lokal didorong untuk lebih jujur dan bertanggungjawab mendukung pelayanan HKBP di tingkat pusat dan distrik. Selain itu sistem prosentase ini juga memudahkan pengawasan. Sebaliknya dengan sistem prosentase (20% dari total pemasukan jemaat merupakan hak pusat dan 10% bagian hak distrik) maka unit HKBP di tingkat pusat dan distrik memiliki lebih banyak dana untuk melakukan kegiatan pelayanannya.
.
AGENDA KETUJUH:
PEMBANGUNAN DATABASE HKBP
.
(1) Alasan teologis:
Tuhan Yesus berpesan agar gereja mengenal umat yang dipercayakan kepada oleh Gembala Agung kepadanya (Yoh 10, Yehezkiel 18).. Sebab itu gereja HKBP harus bersungguh-sungguh membangun database untuk mengenali secara akurat keberadaan anggotanya dan memudahkan membangun pelayanan berdasarkan data tersebut.
.
(2) Alasan manajemen/ praktis:
Tanpa database HKBP tidak mungkin menyusun perencanaan dan program yang tepat dan sesuai kebutuhan. (Jika dilakukan penyusunan program tanpa database pasti hasilnya kacau atau salah sasaran) Sebaliknya dengan adanya database selain membantu HKBP menyusun rencana dan program, maka perpindahan dan berbagai aktivitas lain anggota yang bersifat lintas jemaat dapat dengan mudah dilakukan.
.
Minggu Reformasi, Oktober 2007
.
Salam dan doa,
.
Pdt Daniel T.A. Harahap
.
Catatan:
apa yang disajikan di atas merupakan draft pertama yang masih jauh dari sempurna, sebab itu silahkan dikritik, ditambah dan dikurangi, diperdalam dan diperkaya serta dikoreksi untuk kebaikan bersama dan HKBP masa depan.
.
Sumber :
http://danielharahap.blogs.friendster.com/my_blog/2007/10/7_tujuh_agenda__1.html
.
(1) Alasan Teologis:
Tuhan memanggil kita menghayati iman dan kasih serta berbagai anugerahNya dalam persekutuan jemaat lokal. Sebab itu yang harus kita memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada pertumbuhan dan pengembangan kehidupan jemaat lokal (huria) ini dan tidak terpaku kepada resor dan distrik yang merupakan fungsi manajemen belaka yang bisa diubah sesuai kebutuhan dan keadaan jaman.
.
(2) Alasan kultural/ sosiologis:
Budaya Batak yang dihayati sebagian besar anggota HKBP sangat bersifat desentralistis dan menjunjung otonomi persekutuan lokal atau jemaat. Dalam sejarah jemaat-jemaat lokal HKBP bersifat otonom dan mandiri termasuk dibidang keuangan. Ini merupakan modal yang sangat besar bagi HKBP untuk mengembangkan kehidupan gereja yang benar-benar berbasis kepada jemaat.
.
(3) Alasan manajemen/ praktis:
Pemekaran jemaat, resor dan distrik HKBP selama ini seringkali bersifat alamiah, insidentil atau tidak direncanakan dengan sistematis. Dalam beberapa waktu terakhir, terutama sesudah konflik besar tahun 90-an, pemekaran jemaat dan resor juga distrik tidak terkendali. Agar HKBP dapat bergerak dengan lincah dan dinamis maka kita perlu melakukan perampingan organisasi HKBP dengan menggabungkan jemaat-jemaat yang kecil dan berdekatan serta menciutkan jumlah distrik. Selanjutnya resor dihapuskan sebab hanya merupakan duplikasi kegiatan jemaat sebab itu merupakan pemborosan yang sangat besar. Untuk fungsi koordinasi kita dapat mendorong beberapa jemaat yang berdekatan dan memiliki kemiripan untuk membentuk konven atau musyawarah pelayanan. Tentu saja dalam melakukan restrukturisasi ini kita memerlukan perhitungan cermat, penjadwalan dan proses penyesuaian khususnya di jemaat-jemaat pedesaan Tapanuli. Namun hal ini tidak mengurangi tuntutan perlunya penggabungan jemaat-jemaat lokal yang berdekatan dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan.
.
AGENDA KEEMPAT:
PENETAPAN 20% ANGGARAN BELANJA JEMAAT UNTUK SEKOLAH MINGGU DAN 20 % UNTUK DIAKONIA.
.
(1) Alasan teologis:
Yesus mengatakan “dimana hartamu di situ juga hatimu”. Artinya: anggaran menunjukkan minat dan perhatian. Dengan menetapkan 20% anggaran keseluruhan jemaat untuk pembinaan Sekolah Minggu, Remaja dan Pemuda, kita hendak melatih jemaat-jemaat HKBP untuk memberikan perhatian dan pemikiran serius kepada anak-anak, remaja dan pemuda. Begitu juga penetapan anggaran 20% untuk diakonia juga merupakan bagian dari tanggungjawab nyata HKBP yang berkesinambungan kepada orang-orang miskin, kecil dan lemah.
.
(2) Alasan kultural/sosiologis:
Kultur Batak sangat menekankan pendidikan anak. Dengan memberikan pemikiran dan juga anggaran signifikan kepada pendidikan anak HKBP juga meraih dukungan dari warganya yang mayoritas Batak
.
(3) Alasan manajemen/ praktis:
HKBP mesti belajar untuk menetapkan anggaran berdasarkan prioritas dan pola, dan tidak bisa berdasarkan suasana hati atau selera orang-orang tertentu. Selain itu dengan menetapkan anggaran yang sangat signifikan untuk pembinaan dan pelayanan diakonia, HKBP menepis tuduhan bahwa gereja HKBP hanya menarik uang dari anggotanya namun tidak mengembalikannya kepada jemaat dalam bentuk pembinaan dan pelayanan yang nyata. Penetapan prosentase anggaran kepada pembinaan dan pelayanan diakonia ini pada gilirannya mendorong warga gereja untuk memberikan yang lebih besar lagi kepada gereja.
.
AGENDA KELIMA:
PENYUSUNAN SISTEM PERENCANAAN KETENAGAAN HKBP
.
(1) Alasan teologis:
Gereja sebagai umat Allah atau Tubuh Kristus perlu diorganisir menjadi rapih dan teratur. Perencanaan dan pembagian pekerjaan perlu dilakukan sebaik-baiknya. (Kel 18:13-26, Efesus 4:13-15, 1 Kor 12).
.
(2) Alasan manajemen/ praktis:
Dengan menyusun suatu sistem perencanaan ketenagaan (dalam usia 146 tahun HKBP belum memiliki suatu perencanaan ketenagaan!) maka HKBP bukan saja dapat mengatasi masalah “kronik” di sekitar mutasi pendeta, namun malah menghasilkan tenaga-tenaga pelayan yang berkualitas, namun juga senatiasa mendorong pengembangan dan memaksimalkan kemampuan para pendeta untuk melayani jemaat.
.
AGENDA KEENAM:
PENGUBAHAN SISTEM PERSEMBAHAN KE PUSAT MENJADI 20% DARI PEMASUKAN TOTAL JEMAAT SABAN MINGGU
.
(1) Alasan teologis:
Pada dasarnya persembahan adalah ungkapan syukur dan pengakuan jemaat kepada Tuhan melalui gerejaNya. Gereja termasuk HKBP adalah perantara atau yang dipercayakan TUHAN mengelola persembahan itu. Sebab itu gereja dan unit-unit pelayanannya hanya dapat menggunakan persembahan itu atas perkenan TUHAN. Untuk memperjelas dan menekankan makna persembahan maka kita harus mengubah sistem pengumpulan persembahan di HKBP menjadi satu kali dan satu kantong/ kotak dalam setiap kebaktian. Selanjutnya menyederhanakan persembahan hanya 2(dua) yaitu persembahan syukur dan persembahan perpuluhan (Mal 3:10). Dari persembahan inilah seluruh aktifitas HKBP sebagai gereja dibiayai termasuk aktifitas HKBP di tingkat pusat dan distrik (catatan: kita bertekad menghapuskan resor). Dengan begitu warga jemaat juga diajar untuk tidak membeda-bedakan jemaat, distrik dan pusat dalam memberikan persembahan.
.
(2) Alasan kultural:
HKBP yang anggotanya sebagian besar berlatar belakang Batak sangat menghargai dan menghayati konsepsi tentang berbagi secara adil (marbagi jambar) menurut patokan bukan sekadar menurut suasana hati sesaat. Dana yang ada sebab itu harus dibagi-bagi secara adil untuk mendukung pelayanan di semua unit termasuk di distrik dan pusat.
.
(3) Alasan manajemen/praktis:
Dengan menterapkan sistem prosentase maka jemaat-jemaat lokal didorong untuk lebih jujur dan bertanggungjawab mendukung pelayanan HKBP di tingkat pusat dan distrik. Selain itu sistem prosentase ini juga memudahkan pengawasan. Sebaliknya dengan sistem prosentase (20% dari total pemasukan jemaat merupakan hak pusat dan 10% bagian hak distrik) maka unit HKBP di tingkat pusat dan distrik memiliki lebih banyak dana untuk melakukan kegiatan pelayanannya.
.
AGENDA KETUJUH:
PEMBANGUNAN DATABASE HKBP
.
(1) Alasan teologis:
Tuhan Yesus berpesan agar gereja mengenal umat yang dipercayakan kepada oleh Gembala Agung kepadanya (Yoh 10, Yehezkiel 18).. Sebab itu gereja HKBP harus bersungguh-sungguh membangun database untuk mengenali secara akurat keberadaan anggotanya dan memudahkan membangun pelayanan berdasarkan data tersebut.
.
(2) Alasan manajemen/ praktis:
Tanpa database HKBP tidak mungkin menyusun perencanaan dan program yang tepat dan sesuai kebutuhan. (Jika dilakukan penyusunan program tanpa database pasti hasilnya kacau atau salah sasaran) Sebaliknya dengan adanya database selain membantu HKBP menyusun rencana dan program, maka perpindahan dan berbagai aktivitas lain anggota yang bersifat lintas jemaat dapat dengan mudah dilakukan.
.
Minggu Reformasi, Oktober 2007
.
Salam dan doa,
.
Pdt Daniel T.A. Harahap
.
Catatan:
apa yang disajikan di atas merupakan draft pertama yang masih jauh dari sempurna, sebab itu silahkan dikritik, ditambah dan dikurangi, diperdalam dan diperkaya serta dikoreksi untuk kebaikan bersama dan HKBP masa depan.
.
Sumber :
http://danielharahap.blogs.friendster.com/my_blog/2007/10/7_tujuh_agenda__1.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar