Karenanya, pemilihan Pimpinan HKBP dan Praeses HKBP di Sinode Agung Nopember 2004, dilaksanakan sesuai dengan Aturan Peraturan baru (AP 2002).
Menurut Aturan dan Peraturan HKBP tahun 2002, Pimpinan HKBP terdiri dari 5 (lima) orang yakni Ephorus, Sekjen serta Kepala Departemen Koinonia, Marturia dan diakonia serta periodenya 4 (empat) tahun. Sementara sebelum berlakunya Aturan dan Peraturan HKBP Tahun 2002 yang mulai berlaku 1 Januari 2004, Pimpinan HKBP hanya terdiri dari Ephorus dan Sekjen serta masa periodenya 6 (enam) tahun.
Seperti diberitakan SIB, Ephorus HKBP Pdt Dr Bonar Napitupulu 3 Pebruari 2008 di Wisma GMI Parapat pada rapat pendeta HKBP Distrik X Medan-Aceh mengatakan, Pimpinan HKBP telah menetapkan Sinode Agung HKBP dilaksanakan 1-7 September 2008 di Seminarium Sipoholon Tarutung, Taput, untuk memilih Ephorus, Sekjen, Kepala Departemen Koinonia, Marturia dan Diakonia HKBP serta 26 Praeses HKBP periode 2008-2012. Sesuai Aturan dan Peraturan HKBP Tahun 2008, nama-nama calon untuk Pimpinan HKBP dan 26 Praeses HKBP, dipilih dalam Sinode Distrik HKBP yang terlaksana antara 7-10 Juli 2008. Nama-nama calon yang terpilih dalam Sinode Distrik akan diajukan ke Sinode Agung untuk dipilih peserta Sinode Agung HKBP yang direncanakan berlangsung 1-7 September 2008 di Seminarium Sipoholon, Tarutung, Taput.
Menurut Almanak HKBP Tahun 2008, Sinode Agung HKBP yang direncanakan berlangsung 1-7 September 2008 di Seminarium Sipoholon, Tarutung, Taput akan memilih Ephorus HKBP yang ke-14, Sekjen yang IX serta Kepala Departemen Koinonia, Kepala Departemen Marturia serta Kepala Departemen Diakonia yang ke-2.
Para Ephorus HKBP tahun 1881-2008 masing-masing Pdt DR IL Nommensen (1881-1918), Pdt Valentin Kessel (Pejabat Ephorus) 1918-1920, Pdt DR J Warneck (1920-1932), Pdt P Landgrebe (1932-1936), Pdt DR E Verwiebe (1936-1940). Kelima Ephorus tersebut adalah orang Jerman (Eropa) dan baru Ephorus ke-VI yakni Pdt K Sirait (Orang Batak) menjadi Ephorus HKBP (1940-1942), Pdt DR hc. J Sihombing (1942-1962), Ds DR hc. TS Sihombing (1962-1974), DS GHM Siahaan (1974-1986), Pdt DR SAE Nababan LLD (1986-1992), Pdt DR PWT Simanjuntak (1992-1998), Pdt DR JR Hutauruk (1998-2004) serta Pdt Dr Bonar Napitupulu (2004-2008), serta Sinode Agung 1-7 September 2008 akan memilih Ephorus HKBP periode 2008-2012.
Sementara Sekretaris Jendera HKBP sejak 1950-2008 masing-masing Ds K Sitompul (1950-1957), Ds DR TS Sihombing (1957-1962), Ds GHM Siahaan (1962-1974), Pdt DR FH Sianipar (1974-1978), Ds PM Sihombing (1978-1986), Pdt OPT Simorangkir (1986-1992), Pdt DR SM Siahaan (1992-1998), Pdt WTP Simarmata (1998-2008) serta Sinode Agung 1-7 September 2008 akan memilih Sekjen yang ke-IX.
Sementara Kepala-kepala Departemen HKBP periode 2004-2008 terdiri dari Pdt Bistok M Siagian STH (Kepala Departemen Koinonia), Pdt Manumpan H Sihite STh (Kepala Departemen Marturia) dan Pdt Nelson F Siregar STh (Kepala Departemen Diakonia). Jadi, pemilihan ketiga kepala departemen pada Sinode Agung HKBP, 1-7 September 2008 nantinya merupakan pemilihan yang kedua. Sebab, pemilihan ketiga departemen baru terlaksana setelah berlakunya Aturan dan Peraturan HKBP Tahun 2002. (Pariaman Pakpahan)
Sumber:
Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), dan http://www.simarmata.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar