[JAKARTA] Tujuh dari 50 jemaat Gereja HKBP Rajeg, Kota Bumi, Tangerang, Banten mengalami luka serius akibat terkena lemparan batu dan benda keras lainnya setelah gereja tersebut diserbu oleh massa yang berjumlah puluhan orang, Minggu (2/9) siang.
Peristiwa perusakan disertai penyerangan Jemaat HKBP itu berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Penyerbu lokasi ibadah tersebut datang secara tiba-tiba. Mereka tidak saja melempari jemaat dengan batu, tetapi juga mengeluarkan dan merusakkan kursi gereja dengan alasan tempat ibadah itu belum ada izinnya.
Rinsen Sitohang (38), salah satu anggota Jemaat HKBP Rajeg yang dikonfirmasi SP Senin pagi membenarkan, puluhan warga menyerbu Gereja HKBP Rajeg saat kebaktian, Minggu siang.
"Saya adalah pemain musik di gereja itu. Kami tidak menduga mendapat serangan warga. Padahal, saat kebaktian terlihat tiga anggota polisi termasuk mobil patroli berada di sekitar lokasi. Pengurus gereja telah menyerahkan persoalan ini kepada petugas keamanan setempat," ujar Rinsen.
Akibat penyerangan ini, sejumlah anggota Jemaat HKBP Rajeg yang terdiri dari pria dewasa, wanita, dan anak-anak menderita luka-luka.
Sebelum kejadian ini, tidak ada peringatan yang diterima pihak gereja terkait izin membangun lokasi ibadah di tempat tersebut.
Kapolres Kabupaten Tangerang AKBP Toni Hermanto yang dikonfirmasi terpisah Senin pagi membenarkan, adanya pengaduan perusakan rumah ibadah di Rajeg tersebut.
Pernyataan PGI
Sementara itu, Sekretaris Umum Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH PGI) Pdt Dr Richard M Daulay dalam keterangan tertulis yang diterima SP, Senin siang meminta pemerintah menjamin kebebasan dan kerukunan antarumat beragama sehingga setiap umat dapat beribadah dengan rasa tenteram.
Richard juga meminta Gubernur Provinsi Banten dan Kapolri Jenderal Polisi Soetanto untuk segera mengusut dan menindak tegas tindakan anarkis para pelaku.
Dikatakan, MPH PGI juga menyesalkan dan mengecam terjadinya penyerangan yang menyebabkan Pdt JAU Doloksaribu beserta beberapa jemaatnya terluka.
Ia meminta permasalahan tersebut segera diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Selain itu, ia juga berharap agar semua komponen bangsa menjamin dan memelihara kebebasan dan kerukunan antarumat beragama, sehingga setiap umat dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman. [MDM/G-5]
Sumber : Suara Pembaruan, Senin, 3 September 2007
http://www.suarapembaruan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar