Daftar ini dicuplik dari DAFTAR GEREJA / RUMAH IBADAH YANG DITUTUP, DIRUSAK, DAN MENGALAMI KESULITAN UNTUK MELAKUKAN IBADAH PERIODE 2004-2007 yang dikeluarkan oleh Departemen Koinonia PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia) dengan data hingga 1 Desember 2007.
.
NO. TANGGAL
ALAMAT
KONDISI
PELAKU
KETERANGAN
.
22. 38055.
HKBP Rancaekek, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Rumah tinggal yang menjadi tempat ibadah dipaksa ditutup.
Oleh Muspika setempat.
Ibadah sudah berjalan kembali tetapi berpindah-pindah.
.
35. 38569.
HKBP Lembang, Lembang.
Dipaksa tutup.
Oleh Massa.
-
.
36. 16-07-2005
Pos HKBP Cingcing, Desa Cingcing, Komp. Gading Tutuka I Blok F-I No.12 RT.9/13, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung
Rumah tinggal yang menjadi tempat ibadah dipaksa ditutup.
Oleh AGAP.
Gereja masih ditutup
.
57. 38451.
HKBP Jatimulya, Jl. Melati Raya Ujung No.5, Perum Jatimulya, Bekasi Timur.
Dipaksa tutup karena IMB tempat ibadah belum ada.
Oleh FPI
Hingga kini tidak dapat beribadah di gedung gereja. Terpaksa menggunakan gedung lain yang jauh dari lokasi.
.
64. 25-09-2005.
HKBP Sumedang, Sumedang, Jawa Barat
Dipaksa tutup.
Oleh Massa.
-
.
81. 23-04-2006.
HKBP, Perumahan Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Mudik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Ruko yang digunakan sebagai tempat ibadah dipaksa ditutup.
Oleh warga masyarakat dihadiri Muspika setempat.
-
.
102. 39122.
HKBP, Perum Rajeg, Kutabumi, Tangerang.
Diserang dan dipaksa tutup.
Oleh ?
Ibadah dapat diteruskan tetapi berpndah-pindah.
.
Sumber:
Narwastu Pembaruan, Februari 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar