Rabu, 26 Maret 2008

HKBP Karawang Siap Menjadi Resort

Sejak tahun 1973, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kabupaten Karawang berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh umatnya (huria na), baik itu melalui pelayanan rohani (ibadah) maupun jasmani. Sebab, HKBP yang mayoritas memiliki jemaat halak hita (orang Batak) ini tidak menghendaki jemaatnya menjadi pengangguran.
.
Menurut Pdt A Nainggolan, STh, HKBP Kabupaten Karawang ini berdiri pada tanggal 2 September 1973. Kebaktian pertama dilaksanakan di rumah IM Damanik/br.Tampubolon di Jalan Raya Telukjambe. Kala itu, jemaat hanya berjumlah 20 kepala keluarga (KK).
.
Namun demikian, jumlah itu sudah tergolong banyak karena pada tahun itu jumlah orang Batak yang bermukim dan berdomisili di Kota Lumbung Padi ini masih tergolong sedikit.
.
Dengan senang hati, para jemaat ini melaksanakan acara kebaktian dari rumah ke rumah. Tetapi, acara kebaktian dengan sistem door to door ini tidak berlangsung lama. Sebab, berdasarkan kesepakatan bersama antar jemaat tersebut, Gedung Sekolah Teknik Menengah Negeri (STMN) 1 Karawang dipinjam selama satu tahun untuk digunakan sebagai tempat kebaktian.
.
Untuk lima tahun berikutnya, para jemaat berhasil meminjam Gedung SD Maranatha milik Gereja Pasundan, Kabupaten Karawang sebagai tempat kebaktian.
.
“Sejak kebaktian pertama, Jemaat HKBP Karawang sangat memiliki rasa kebersamaan yang cukup tinggi,” kata Pdt Nainggolan.
.
Tahun 1980, kerinduan jemaat HKBP Karawang untuk memiliki tempat ibadah (gereja) tetap akhirnya diberikan Tuhan. Tepatnya pada tanggal 6 April 1980 acara kebaktian pindah ke tempat ibadah tetap di Jalan Singadireja, Gang Mandala No.1 Karawang yang diberi nama Gereja HKBP Kabupaten Karawang.
.
Berdasarkan data statistik Gereja HKBP Karawang, hingga akhir tahun 2007 anggota Jemaat HKBP Kabupaten Karawang berjumlah 504 KK atau 2.779 jiwa yang tersebar di 30 kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang. Akibatnya, pelayanan kerohanian secara otomatis berkembang dan secara resmi pos pelayanan dibuka di Kecamatan Rengasdengklok yang bertempat di rumah salah satu anggota jemaat.
.
Gereja HKBP Kabupaten Karawang ini telah berdiri selama 27 tahun. Dan sebagai legalitas peribadatan, pada tanggal 28 Januari 2008 HKBP Kabupaten Karawang mendapat izin prinsip Nomor: 503/361/Kesbang Linmas yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
.
“Pengurusan perizinan ini terus kita lakukan, sampai akhirnya diterbitkan oleh Bupati Karawang Drs H Dadang S Muchtar,” ujarnya.
.
Semakin hari, jemaat HKBP Karawang ini semakin bertambah dan berkembang. Berdasarkan perkembangan itu, jemaat HKBP ini pun menginginkan dibentuknya resort, karena selama ini HKBP Karawang menginduk ke Resort Purwakarta.
.
Dikatakan, pada tanggal 8-9 September 2007, HKBP Karawang diresmikan menjadi Resort Persiapan, yang langsung dipimpin oleh Praeses HKBP Distrik XVIII Wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta (Jabartengdiy), Pdt J Tambunan, STh.
.
Dan tepat pada hari Minggu (9/3), HKBP Karawang diresmikan menjadi HKBP Resort Karawang. Pesta syukuran peresmian HKBP ini juga dipimpin langsung oleh Praeses HKBP Distrik XVIII Wilayah Jabartengdiy, Pdt J Tambunan, STh.
.
Sumber : Harian Batak Pos, 8 Maret 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar